Lomba P5 Sholat Magrib Berjamaah

sholat merupakan tiang agama yang sangat penting bagi seorang muslim, sholatlah yang memberdakan antara orang muslim dengan orang kafir. " sesungguhnya yang memisahkan antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat ". hukum meninggalkan sholat menurut jumhur ulama adalah termasuk dosa besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri dan minum minuman keras. apabila orang itu mengingkari wajibnya sholat, maka dia telah kafir.

pada pelaksanaan lomba P5 ini siswa-siswi SDN 59 Rasalewi Kota Bima mengikuti lomba praktek sholat maghrib berjamaah, yang menjadi Imam yaitu M. Khairul Anam, Makmum Laki-Laki yaitu Muazam Firzatullah dan Muhamad Alif, Makmum Perempuan Yaitu Nunung Fatianti dan Asyifatul husnah