Pemuktahiran Data DNS di Myasn Digital oleh ASN, Dan PPPK Paruh Waktu

Jum'at 27 Februari 2026

Pemutakhiran Data DNS di MyASN Digital oleh ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu

Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data kepegawaian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Penuh Waktu dan Paruh Waktu), yang berada di lingkup SDN 59 Rasalewi Kota Bima melakukan pemutakhiran Data Non-ASN (DNS) melalui platform resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu MyASN Digital.

Pemutakhiran data ini mengacu pada kebijakan dan sistem manajemen kepegawaian nasional yang dikelola oleh BKN guna:

  • Menjamin keakuratan data individu ASN

  • Mendukung proses administrasi kepegawaian

  • Menyelaraskan data dengan sistem nasional kepegawaian

  • Mendukung transformasi digital manajemen ASN

    Tujuan dan Manfaat dari pemuktahiran data ini yaitu :

  • Mencegah kesalahan administrasi kepegawaian

  • Mendukung proses kenaikan pangkat dan mutasi

  • Menjadi dasar perencanaan kebutuhan ASN

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data